Korban A hanya bisa menangis dan meminta diantarkan pulang ke kosannya. Namun pelaku hanya mengantarnya sampai depan kampus Uniera.

Kejadian ini telah dilaporkan kedua korban ke Polres Halut didampingi Suluh Perempuan Tobelo dan LBH Marimoi. Namun hingga kini polisi belum juga menahan pelaku.

“Polisi baru mengatakan akan melakukan gelar perkara dulu. Penanganan kasus ini bagi kami sangat lamban dan berpotensi membuat pelaku melarikan diri,” tegas Maharani.

“Karena itu, kami mendesak Kapolda mengevaluasi Kapolres Halut lantaran tidak menganggap serius kasus-kasus kekerasan seksual,” pungkasnya.