Menurutnya, jika masalah ini sampai masuk ke ranah hukum maka pelaku bakal trauma.

“Bahwa anak usia itu saja dia sudah melakukan kejahatan dan itu nanti jadi beban psikologis buat dia dan berefek panjang,” ujar Nurlaela.

Karena itu, harus ada penanganan ekstra dari pihak sekolah dan orang tua pelaku maupun korban untuk melibatkan psikologi dalam menangani anak-anak yang terlibat.

“Tidak serta merta melihat bahwa anak ini bully, tidak serta itu. Untuk korban sangat kami prihatin. Nah, tentu saja harus memperbaiki psikis karena mereka akan saling bertemu di ruang dan waktu sama di sekolah. Ini benar-benar bisa dinetralisir kondisi ini supaya kondisinya aman,” terangnya.

Ia menambahkan, Ternate adalah Kota Layak Anak. Karena itu pendidikan formal harus berimbang dengan pendidikan karakter dan akhlak.