Tandaseru — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, masih menunggak pembayaran insentif Covid-19 bagi tenaga kesehatan (Nakes) untuk bulan April dan Mei 2022.

“Tunggakan insentif tinggal 2 bulan, itu April dan Mei 2022 saja bulan Juni kan tidak ada lagi,” ungkap Ihsan Hamzah, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Kota Ternate, Selasa (8/11).

Ihsan yang juga Kepala BPBD Kota Ternate ini menjelaskan, baru-baru ini telah menggelar rapat bersama dengan BPKAD Kota Ternate dan Dinkes Kota Ternate. Rapat dimaksud, salah satunya membahas soal tunggakan instensif tersebut.

Hasilnya, pembayaran instensif bagi nakes akan disesuaikan dengan capaian vaksinasi covid-19 yang telah dilaksanakan di masing-masing fasilitas kesehatan.

“Itu pembayarannya data musti diverifikasi oleh Dinas Kesehatan karena dalam pembayaran insentif sesuai pencapaian vaksin yang dilaksanakan,” timpalnya.