Tim Satgas yang terdiri atas Kejari, Satpol PP, dan Dinas Perindagkop langsung turun melakukan penggerebekan.

Pemilik gudang kepada awak media mengaku BBM tersebut merupakan titipan.

“Ada yang titip kalau 1 bulan bisa 4 ton, bisa 3 ton lebih. Sudah lama,” ungkapnya.

Gudang di Desa Pandanga yang digerebek. (Tandaseru/Irjan Rahaguna)

Ditanya sumber pengambilan BBM bersubsidi ini dari mana, ia mengaku tidak tahu.

“Kurang tahu, saya tidak tahu,” akunya.