Terkait banyaknya jumlah uang tebusan tersebut, Kanit juga menyampaikan kepada Nasrun bahawa ia telah mendapat pesan WhatsApp dari Kapolsek yang isinya mengatakan bahwa jangan dilihat keuntungan dari penjualan minyaknya, tapi yang harus dilihat adalah kasusnya.

Esok harinya, Kanit Serse berulang-ulang menelepon Nasrun, namun telepon itu tidak diangkatnya karena merasa sangat kecewa dengan permintaan uang tebusan yang terlalu besar.

Lantaran telepon tak diangkat, Kanit menyusul mengirimkan SMS yang isinya “Bos, kenapa saya telepon tidak diangkat-angkat?”

“Jadi saudara saya kemudian membalas pesan dari Kanit itu dengan isi pesannya itu ‘mohon maaf, bukannya saya tidak mau angkat, tapi untuk sementara saya lagi pusing mencari uang tebusan sebesar itu. Sampai saat ini belum saya dapat. Nanti kalau sudah ada baru saya ke Polsek untuk menebus kesalahan saya’,” kata Djasman.

Singkatnya, setelah dinegosiasikan dengan Kanit Serse uang tebusan penyelesaian perkara itu diturunkan menjadi Rp 10 juta. Karena masih tak sanggup dengan permintaan itu Nasrun pun menjual sebidang tanah di kampung halamannya untuk menebus permintaan tersebut.

Setelah uang tebusan berhasil dikumpulkan, Nasrun menghubungi Kanit Serse menanyakan apakah uangnya ditransfer seperti sebelumnya. Namun Kanit meminta Nasrun datang langsung ke kantor dan menyerahkan uang itu.