Tandaseru — Angka kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Pulau Morotai, Maluku Utara, diprediksi meningkat tahun ini.

Polres Morotai mencatat, sepanjang 2021 ada 9 kasus kekerasan seksual anak. Sedangkan apda tahun 2022, sejak Januari hingga Oktober sudah ada 9 kasus serupa.

Hal ini diungkapkan Wakapolres Kompol Samsul Alam didampingi Kanit PPA AIPDA Ihnan Banyo, Jumat (4/11).

Dari 9 kasus ini, ada 7 kasus prosesnya sudah tahap dua.

“Tinggal yang lain ini menunggu penyelesaian atau penyempurnaan dalam hal pelimpahan,” kata Samsul.