“Di dalam pernyataan itu dinyatakan bahwa tidak akan meminta untuk dipindahkan dari tempat tugas saat ini hingga minimal 5 tahun melaksanakan tugas,” ujarnya.
Ia beralasan, hal tersebut untuk menghindari PNS yang kerap sesuka hati meminta dipindatugaskan dengan berbagai alasan seperti sebelumnya.
“Apalagi tenaga teknis di sejumlah puskesmas saat ini sangat dibutuhkan dalam menghadapi akreditasi puskesmas dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. untuk itu kepada seluruh CPNS ini sangat diharapkan dapat melaksanakan tugas tugas sebagai abdi negara dengan baik,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.