“Iya benar, hari ini ada penahanan tersangka Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan Ramdani Abubakar,” ucap Richard.
Ia menambahkan, Ramdani akan ditahan selama 20 hari ke depan untuk pengembangan kasus.
“Tersangka ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Ternate,” tandasnya.
Ramdani sendiri merupakan mantan direktur perusda Holding Company Ternate Bahari Berkesan tersebut.
Sebelumnya, Direktur Kepatuhan Bank Daerah Lamongan yang juga mantan Direktur Holding Company Temmy Wijaya dan mantan Direktur Holding Company Bahari Berkesan M Iksan Efendi juga telah ditahan usai jadi tersangka.
Tinggalkan Balasan