Tandaseru — Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Maluku Utara menilai pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota tak serius melihat maraknya dampak ekologi investasi pertambangan.

Hal ini diungkapkan Direktur Walhi Maluku Utara Faisal Ratuela usai mengisi materi workshop yang digelar PakaTiva Maluku Utara bertajuk “Krisis Iklim dan Ancaman Terhadap Pulau-Pulau Kecil di Maluku Utara” di Rotom Cafe Ternate.

“Sebenarnya dinas terkait tidak mengerjakan aturan yang sudah diamanatkan oleh undang-undang yang melekat di dinas terkait. Misalnya Dinas Kehutanan UU Nomor 41 Tahun 1999 tegas bicarakan tentang fungsi pengawasan, itu tidak dikerjakan,” kata Faisal, Jumat (28/10).

“Kami sangat tegas melihat dari fakta perubahan lingkungan dan deklarasi lingkungan dari maraknya investasi pertambangan dampak ekologinya terjadi, kami menilai tidak ada dilakukan oleh dinas terkait baik di provinsi maupun di kabupaten/kota untuk melihat secara serius,” tegasnya.

Ia bilang, Walhi menemukan di Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan warga menyampaikan air sungai yang biasanya mereka konsumsi kini tidak bisa lagi digunakan.