Sementara itu, berselang beberapa menit aksi para aktivis ini pun direspon Pemerintah Kota Ternate dalam hal ini oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate, Tony Pontoh.
Dihadapan massa, Tony dengan seksama mendengarkan 5 poin ultimatum massa aksi yang termuat dalam surat kesepakatan bersama yang dibuat Samurai Maluku Utara untuk ditandatangani pihak DLH Kota Ternate.
Poin-poin ultimatum Samurai Maluku Utara
1. Mendorong Pemkot Ternate untuk membebaskan perairan Kota Ternate dari sampah botol plastik dan sachet, mencegah masuknya sampah plastik ke dalam perairan dan pesisir.
2. Pemkot harus menyediakan sarana tempat sampah dan sistem pengolahan sampah TPS3R di setiap kelurahan, memberikan otonomi kepada kelurahan untuk mengelola sampah secara mandiri sehingga bisa mengurangi beban sampah yang akan dikirim ke TPA.
3. Pemkot harus membuat regulasi yang mengurangi dan atau melarang penggunaan plastik sekali pakai (tas plastik kresek, sachet, botol air minum mineral dan botol plastik sekali pakai, styrofoam, sedotan dan popok) di Kota Ternate. Perwali yang ada tidak efektif karena tidak disosialisasikan dan tidak membuat efek jera sehingga penggunaan plastik sekali pakai di Kota Ternate makin masif.
Tinggalkan Balasan