Polisi lalu menginterogasi laki-laki berinisial P itu. Ia diminta menunjukkan tempat penyimpanan miras lainnya. P lantas menunjukkan barang bukti miras berbagai jenis yang disimpan di dalam satu kamar kosan.

“Barang bukti miras yang berhasil diamankan antara lain, 1 karton bir hitam kaleng ukuran 320 mil 24 kaleng, 1 karton bir hitam botol ukuran 325 mil 24 botol, 15 karton bir putih kaleng ukuran 500 mil 348 kaleng, 1 karton bir Bintang Crystal ukuran 330 mil 24 botol, dan 1 karton kawa-kawa ukuran 600 mil 12 botol,” jelasnya.

Ada pula satu karton wiski ukuran 350 mil 24 botol, 1 karton Smirnoff putih ukuran 275 mil 23 botol, 1 karton Smirnoff putih ukuran 275 mil 23 botol, 1 karton Smirnoff hijau ukuran 275 mil 13 botol, cap tikus botol ukuran 600 mil 98 botol, cap tikus 145 kantong plastik, cap tikus akar ukuran 1,5 liter 6 botol, 1 jerigen cap tikus ukuran 25 liter, dan 1 jerigen cap tikus ukuran 15 liter.

“Jadi total barang butkti bir dan cap tikus yang diamankan sebanyak 735 botol,” tandasnya.