Tandaseru — Tim penyelidik Bidang Pidana Khusus Kejari Ternate, Maluku Utara, terus memproses kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah PKK Ternate tahun 2018-2019 senilai Rp 2 miliar.
Kepala Kejari Ternate Abdullah melalui Kasi Intelijen Aan Syaeful Anwar mengatakan, tim penyelidik terus memproses kasus tersebut.
“Kita terus proses, jadi kalau orang-orang yang sudah dipanggil kalau dibutuhkan kita akan panggil kembali,” kata Syaeful kepada tandaseru.com, Jumat (21/10).
Ia menambahkan, dalam kasus dana hibah juga beberapa saksi sudah diperiksa termasuk mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Taufik Djauhar.
“Mantan kepala dinas juga kita sudah periksa,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.