Maksudnya berkumpul minum kopi sambil berbincang tentang kebaikan dalam persaudaraan dan persahabatan. Fatwa halal kopi membuat kota-kota muslim pada tahun 1453, seperti untuk pertama kali Turki dengan membuka kedai kopi bernama Qahveh dan kedainya disebut Kiva Han. Kemudian menyusul Konstantinopel, Baghdad, dan beberapa kota di India dan Iran menyediakan kafe-kafe publik perhelatan kopi.
Para Sultan juga mulai tergila-gila pada kopi sebagai minuman bergengsi. Di istana-istana mereka dibuat tempat khusus untuk minum kopi. Seperti yang disampaikan Sir George Sandys, penyair asal Inggris, pada tahun 1610. Dia menulis, “orang-orang Turki biasanya ngobrol hampir sepanjang hari sambil ngopi “sehitam jelaga, dan rasanya tak biasa”. Yang membuat plong pencernaan dan menyegarkan tubuh.”
Dari Turki, kopi kemudian menyebar ke Spanyol, maupun Afrika Utara dan Asia. Kopi kemudian berkembang di beberapa negara Afrika, Arab hingga Eropa dan Amerika, kopi kemudian merambah ke negara-negara Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Dalam catatan sejarah, sekitar 3.000 tahun yang lalu, kopi ditemukan oleh seorang pengembala kambing di dataran Afrika, negeri Ethiopia.
Ia melihat kambing-kambingnya memakan beberapa biji dari sebuah pohon. Berawal dari situlah, sang pengembala mencoba untuk mengolah biji kopi tersebut, memakannya dan akhirnya mendapatkan manfaat yang sama seperti yang dirasakan oleh kambing-kambing itu. 500 tahun kemudian, perkembangan industri pengolah biji kopi ditemukan serta menjadi awal mula kopi dinikmati sebagai minuman hingga saat ini. (Baca https://www.babelinsight.id/content/read/135/di-balik-kenikmatan-secangkir-kopi)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.