“Ada formasi guru sebanyak 290, tetapi pada saat itu Pulau Morotai belum menyelenggarakan, karena kami belum menerima kepastian penggajian tadi,” jelasnya.

Alhasil, formasi ini kembali disepakati setelah BKD melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Pendidikan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kementerian pendidikan memberikan berita acara. Maka kami mendapatkan tambahan kuota 78 untuk perekrutan PPPK guru atau jasa fungsional tahun 2022, dan anggaran penggajiannya sudah ada di tahun 2023,” terangnya.

Dari keputusan itu, rekrutmen PPPK formasi guru rencananya dilaksanakan bulan November 2022.

“Intinya sebelum tanggal 31 Desember perekrutan PPPK guru harus selesai. Pelaksanaan tes pada umumnya kalau perekrutan PPPK ya tetap mengacu sistem CAT,” tandas Taena.