Tandaseru — Pemerintah Pulau Morotai, Maluku Utara, mendapatkan kuota PPPK dari Kementerian Pendidikan RI sebanyak 368 formasi guru.

Selain itu, gaji PPPK guru dialokasikan melalui APBN tahun 2023 sebesar Rp 14 miliar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pulau Morotai Mohammad Taena kepada tandaseru.com. Ia menyatakan, guru PPPK gajinya sudah ter-cover APBN.

“Menyangkut dengan pemenuhan PPPK guru atau jasa fungsional itu, Morotai memiliki 368 formasi, sudah ter-cover juga dalam belanja APBN,” kata Taena, Jumat (14/10).

Alasan tahun ini Pemda Morotai hanya kebagian PPPK guru, lantaran kuota PPPK yang sudah pernah diusulkan tahun 2021 sebanyak 290 tertunda.