Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan satu unit motor Yamaha Mio yang tidak dilengkapi dokumen.

Dari temuan tersebut, sopir truk dan barang bukti baik miras maupun kendaraan langsung dibawa ke Ditsamapta Polda Malut untuk pengembangan.

Zulkifli saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan miras dan kendaraan yang diduga bodong.

“Jumlah miras yang diamankan Subditgasum Ditsamapta Polda Malut keseluruhan berjumlah 300 liter yang dikemas dalam kantong plastik berukuran jumbo,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, 12 kartun yang diduga berisi miras tersebut adalah milik Onal, salah satu warga Bitung, yang dititipkan ke sopir truk untuk dibawa ke Ternate dengan iming-iming uang.