Tandaseru — Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Maluku Utara kembali mengamankan ratusan liter cap tikus yang dikemas dalam kantong plastik bening berukuran jumbo.

Ratusan miras tersebut diamankan di gudang Kelurahan Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Minggu (16/10).

Ratusan kantong jumbo berisi cap tikus ini diamankan tim patroli Subditgasum Ditsamapta setelah menerima informasi dari masyarakat.

Informasi tersebut menyebutkan adanya satu unit truk kuning dengan nomor polisi DB 8420 LA yang baru tiba di Pelabuhan Feri Bastiong dari Bitung, Sulawesi Utara, membawa muatan diduga miras.

Dari hasil pengembangan yang dipimpin IPTU Zulkifli Machmud, polisi langsung melakukan penggrebekan dan berhasil menemukan ratusan kantong miras berukuran jumbo tersebut.