Sekitar pukul 12.00, dokter spesialis bedah yang menangani korban menyampaikan ke pihak keluarga jika luka korban tidak bisa dijahit biasa dan harus dioperasi.

“Korban mengalami luka sobek serius di bagian lengan dan beberapa urat putus dan harus menjalani operasi serta menurut dokter yang menangani luka tersebut berpotensi cacat permanen,” tutur Gusti.

Pihak keluarga pun menyesalkan sikap pengawas lapangan maupun pelaksana proyek yang tidak bertanggungjawab terhadap korban.

“Nanti setelah dihubungi oleh Pak RT di lokasi proyek, baru mereka datang ke UGD. Namun hanya meminta foto untuk dilaporkan kepada atasan mereka,” pungkasnya.