Ada aturan simbolik yang dilanggengkan oleh bahasa, aturan ini kemudian menjelmah sebagai penanda istimewa, yang artinya bahwa pusat kuasa pendefinisian ada pada mereka yang memiliki falus, dan kepemilikan falus inilah yang menjadi parameter penilaian.
Maluku Utara menganut paternalistik, tanah yang menjadikan laki-laki sebagai mahluk yang memiliki kuasa dalam memberi nama sekaligus menjadi mahluk yang memiliki kuasa atas kenyataan yang ada. Jika laki-laki sebagai pemilik falus adalah pemegang kuasa penamaan dan pendefinisian maka perempuan yang tidak memiliki falus menjadi kelompok yang dimarjinalkan dan disubordinasikan, bahkan hanya menjadi objek dari tindakan penamaan dan pendefinisian yang dilakukan oleh laki-laki.
Akhirnya tak ada tujuan lebih dari tulisan ini selain mengambarkan tata bahasa dalam pranata sosial kita berakar pada siapa, lainnya ingin meminang kesadaran bahwa frasa yang maskulin akan mempengaruhi rasa dan rasio sebagai perempuan. Untuk itu sepatutnya kita menaru awas ketika menggunakan kata-kata dan tanda, jangan menjadi alat kekerasan apalagi jika dilakukan dengan ketidaktahuan. Selamat ulang tahun Maluku Utara, Negeri Raja-Raja yang rapuh. (*)




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.