Beberapa tidak menduga jika bahasa begitu berbahaya, itu berakar dari kepercayaan bahwa bahasa itu netral. Penyingkapan itu bermula dari pandangan Sigmund Freud, seorang pendiri psikoanalisis yang melihat hubungan bahasa dan komponen ketidaksadaran. Menurutnya bahasa merupakan media untuk masuk ke dalam alam ketidaksadaran (the unconscious) dan alam ketidaksadaran tersebut hanya terwakilkan lewat bahasa.
Kemudian pandangan tersebut dikaji dengan lebih mendalam oleh Jacques Lacan, seorang psikoanalis Prancis. Menurut Lacan, bahasa adalah hal yang teramat penting dalam berbagai analisis psikis, karena para psikoanalis tidak punya jalan lain selain lewat bahasa dalam memasuki ketidaksadaran. Dalam hal ini bahasa menjadi alat penting dalam menganalisis fenomena tersebut. Lacan yang mencoba mengelaborasi teori Freud dan teori de Saussure ini melihat bahwa ketidaksadaran terdiri dari tanda-tanda yang harus diinterpretasikan. Tanda-tanda yang hanya dapat diinterpretasikan lewat bahasa.
Bagi Lacan, manusia diwakili oleh bahasa, oleh objek khusus yang disebut “kata-kata” (Yang kemudian dalam istilah teknis Deborah Cameron (1993: 26) disebutnya sebagai penanda). Manusia juga adalah subjek yang menjadi penanda bagi subjek lain yang ada di luar dirinya. Sebagai subjek manusia memberi makna bagi subjek yang lain. Inilah yang disebut dengan Symbolic Order atau Aturan Simbolik, sebuah aturan yang terdiri dari satu set makna yang memberi batasan budaya, di mana ‘penanda mewakili subjek dari penanda yang lain’. Manusia adalah subjek pada aturan bahasa, yang telah ada sebelum manusia lahir, dan tidak ada sesuatupun di luar manusia yang dapat mencipta maupun mengubahnya kecuali diri manusia itu sendiri.
Sebagai seorang anak kita memiliki tugas untuk masuk dalam Symbolic Order, mempelajarinya dan memosisikan diri kita di dalamnya agar kita bisa berbicara sebagai anggota dari kebudayaan tersebut. Jika kita gagal maka hasilnya adalah psychosis. Lacan melihat bahwa anak laki-laki dan anak perempuan masuk dalam aturan simbolik dengan cara berbeda. Perbedaan tersebut terjadi karena posisi krusial falus, yaitu simbol yang mengendalikan seluruh aturan dan juga sebagai tanda dari perbedaan seksual. Freud menggunakan istilah falosentrisme untuk memperlihatkan falus sebagai pusat pendefinisian seksualitas bagi laki-laki dan perempuan, pemahaman inilah yang kemudian dielaborasi oleh Lacan.
Secara singkat, tulisan ini ingin menelanjangi bagaimana bahasa mempengaruhi posisi suatu subjek. Subjek perempuan dalam struktur kebudayaan masyarakat di Maluku Utara yang berdasarkan mitologi serta kenyataan setidak-tidaknya mendefenisikan perempuan hanya sebagai simbol kemolekan, homa (kelas rendahan), upeti dan modal untuk diakumulasi. Bahasa-bahasa ini kemudian menjelmah sebagai aparatus yang mengontrol bagaimana seharusnya menjadi perempuan di tanah raja-raja ini.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.