Tandaseru — Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengumumkan kelulusan tahap administrasi 134 calon panwascam, Rabu (12/10). Total pendaftar panwascam sendiri sebanyak 141 orang.

Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 05/KP.01.00/POKJA/MU-07/10/2022.

Ketua Bawaslu Pulau Morotai Lukman Wangko menyatakan, ada 7 calon panwascam yang tidak memenuhi syarat administrasi berdasarkan hasil verifikasi pemberkasan.

“Ada beberapa kelulusan yang menjadi syarat utama. Salah satunya adalah umur dan tingkat pendidikan. 7 nama tersebut ditemukan belum memenuhi syarat ketentuan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017,” ungkap Lukman.

“Umur juga belum sampai 20 tahun, kemudian ada satu yang terdaftar sebagai anggota calon legislatif di tahun 2019,” sambungnya.