Sementara itu, Ketua Bappilu Partai NasDem Kota Ternate Omar Kayam menambahkan, di NasDem sendiri dalam penjaringan bakal caleg ini ada program ‘NasDem Memanggil’.
Melalui program penjaringan ini NasDem memiliki kriteria standar yang umumnya juga dipakai oleh partai politik lainnya. Namun untuk kriteria khusus akan diadakan mekanisme survei dan bakal caleg pun harus memiliki surat keterangan bebas narkoba dari BNN.
“Selain menerima pendaftaran secara terbuka Bappilu juga akan menjaring secara person bakal calon legislatif yang dianggap memiliki ketokohan dan kapabilitas yang cukup untuk dicalonkan,” kata Omar.
Dalam pendaftaran bakal caleg ini, NasDem kata Omar, tidak memungut biaya. Sebagaimana diketahui partai politik yang satu ini tetap konsisten dengan konsep politik tanpa mahar.
Bahkan, materai untuk berkas pendaftaran bakal caleg pun disiapkan sendiri oleh NasDem.
“Kalau untuk syarat standar itu biasa, ada biodata berupa curriculum vitae, kemudian menjelang kebutuhan pendaftaran di KPU nanti kami siapkan persyaratan SKCK, persyaratan kesehatan baik itu termasuk paling penting itu dari BNN yakni keterangan bebas narkoba itu yang paling penting di NasDem, yang lain seperti syarat di partai-partai lain,” cetus dia.
Untuk target di Pemilihan Legislatif 2024 mendatang, Omar menambahkan, Partai NasDem Kota Ternate menarget 6 kursi untuk DPRD Kota Ternate dan 2 kursi untuk DPRD Provinsi Maluku Utara.
“Sudah dua periode ini kita 3 kursi, kami melihat peluang dengan adanya suara NasDem yang terus naik maka kami optimis akan mendapatkan 6 kursi,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.