Tandaseru — Baliho-baliho para tokoh yang hendak mencalonkan diri sebagai calon kepala daerah maupun anggota legislatif di Maluku Utara telah menjamur.
Di Kota Ternate, nyaris tiap sudut jalan dan papan iklan dihiasi wajah para calon.
Ketua Bawaslu Malut Masita Nawawi Gani menyatakan, secara regulasi tahapan pemilu belum sampai pada penetapan calon. Karena itu Bawaslu belum memiliki kewenangan menurunkan baliho.
“Kami diberikan regulasi kalau sudah tahapan. Kalau belum tahapan, Bawaslu tidak punya kewenangan untuk melakukan penertiban,” kata dia, Kamis (6/10).
Namun perempuan pertama yang menjadi Ketua Bawaslu Malut ini mengimbau partai politik dan calon peserta Pemilu 2024 agar tidak curi start kampanye sebelum masuk waktu kampanye.
Tinggalkan Balasan