Ia bilang, 12 Oktober nanti KPK bakal turun pendampingan lapangan. Jika aset tidak dikembalikan bisa dilaporkan.
“Termasuk di provinsi ada 20 mantan dewan yang dilakukan penyelamatan. Rumah dinas mantan anggota DPRD yang dikuasai oleh lima ASN aktif dan satu mantan anggota DPRD Kota Ternate.Jadi Rabu juga mau kasih tanda di situ, ini aset milik Pemda dilarang menguasai dan menempati oleh yang tidak berhak,” ujar Dian.
“Nah, nantinya pasti tanya next-nya apa. Padahal idealnya kan bisa win-win, jika nggak bisa ya paksa ke pengadilan ke proses hukum,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan