Tandaseru — Direktur Lembaga Studi Pemilu dan Demokrasi (LSPD) Maluku Utara Alfajri A Rahman mempertanyakan eksistensi Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Ini disampaikan Alfajri pasca pelantikan tiga anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara pada 21 September 2022 lalu.
“Bawaslu Maluku Utara diminta action alias bekerja pasca pelantikan tanggal 21 September 2022 di Jakarta waktu lalu. Sampai saat ini terhitung sudah 14 hari ini publik belum melihat action kelima anggota Bawaslu Malut ini,” tegas Alfajri di Kota Ternate, Rabu (5/10).
Menurutnya, kelima anggota pasca balik dari Jakarta seharusnya melakukan upaya akselerasi kerja Bawaslu di internal dan eksternal, khususnya lembaga-lembaga mitra kerja Bawaslu.
“Hal ini menjadi penting dilakukan agar membangun kerja sama yang kuat dalam menghadapi pemilu serentak yang begitu kompleks, dan nantinya penyelenggaraan juga harus siap,” kata dia.
Tinggalkan Balasan