Atas temuan kasus kumpul kebo ini, Fhandy pun kembali mengingatkan kepada manajer hotel, penginapan maupun losmen yang ada di Kota Ternate untuk selalu memantau pelanggan yang menyewa kamar.

Sebab, jika masih kedapatan menyewakan kepada remaja yang diduga melakukan kumpul kebo maka sanksi tegas akan diberikan oleh pemerintah.

“Jika kedapatan ada pelanggaran di hotel atau penginapan maka petugas akan menyita izin dan menyegel hotel yang dimaksud,” jelas dia.

Ia pun berharap adanya kerjasama pihak hotel atau penginapan dan losmen dengan pemerintah, dengan cara apabila ada kecurigaan terhadap pengunjung maka segera melapor ke petugas Satpol PP.

“Kita juga meminta kepada masyarakat agar melapor ke pihak Satpol PP jika ada terjadi hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat sehingga Kota Ternate yang mandiri dan berkeadilan, sebagaimana visi misi Kota Ternate Andalan dapat diwujudkan,” imbaunya.

Laporan ke petugas Satpol PP pun bisa diakses ke akun Facebook: praja wibawa Ternate atau Instgram: @satpolpp_ternate.