SPKT Polda Maluku Utara pun mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STPL/89/IX/2022/ SPKT dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 Jo Pasal 55 KHUPidana.
SPKT Polda Maluku Utara pun mengeluarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan dengan nomor STPL/89/IX/2022/ SPKT dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 351 Jo Pasal 55 KHUPidana.
Tinggalkan Balasan