Jika pemilih sudah terdaftar maka akan ditampilkan nama daftar pemilih, juga nomor TPS. Tapi Jainudin bilang, bukan berarti tahapan coklis tidak berlaku lagi.

“Tahapan coklis masih dilakukan dan aplikasi itu tetap digunakan sepanjang waktu. Jadi aplikasi ini sangat memudahkan masyarakat karena bisa dicek kapan saja,” pungkasnya.