Tak berhenti sampai di situ, F lantas membuka gulungan kabel dan mencambuk JW. JW berusaha menarik kabel itu hingga tangannya menyikut kaca jendela sampai pecah.

Makin kesetanan, F lalu mengambil parang di dapur. JW pun melarikan diri ke rumah tetangga.

“Kejadian itu disaksikan anak pertama kami,” ujar JW.

Ulah F ini lalu dilaporkan ke Bidang Propam Polda. JW bilang, saat itu F mendapat sanksi pemecatan namun ia berusaha melakukan mediasi dengan membuat surat pernyataan.

Surat yang ditandatangani pada 20 Juli 2022 itu memuat empat poin yakni F berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama, berjanji mengambil anak dan istrinya saat itu juga dan hidup bersama, memberikan hak-hak anak dan istri secara lahiriah dan batiniah, serta apabila di kemudian hari melakukan perbuatan yang mencoreng institusi kepolisian maka ia siap dipecat.