“Mari diantar lamaran ke ke kantor Sekretariat Bawaslu Kota Tidore di Kelurahan Tomagoba samping kantor PLN. Yang kedua dapat dikirim melalui email resmi Bawaslu Kota Tidore dengan catatan tidak melampau batas waktu atau tanggal penerimaan yang sudah ditetukan sesuai pedoman,” imbuhnya.

Tak kalah penting, Bahrudin juga menyampaikan syarat utama berpendidikan minimal SMU/sederajat dan usia minimal 25 tahun sejak mendaftarkan diri.

“Untuk keterbukaan informasi kami juga sudah menyampaikan informasi ini melalui media cetak, online, dan spanduk terpasang di setiap kecamatan. Maka dari itu kepada seluruh masyarakat yang memenuhi syarat agar dapat mendaftarkan diri untuk mewakili kecamatan masing-masing,” tandas Bahrudin.