Dalam paripurna itu, Rasmin bahkan menggebrak meja dan mengaku tersinggung dengan sikap Benny memarahi para pimpinan OPD dan Pj Bupati.

“Saya dapat informasi mantan Bupati datang di Morotai marah-marah SKPD dan bahkan Pj Bupati. Saya tersinggung. Negeri ini tidak bisa diintervensi oleh orang-orang di luar sistem. Oleh karena itu saya meminta APBD 2023 tidak bisa diatur-atur oleh orang lain,” tegasnya.

Sementara Pj Bupati M Umar Ali yang dikonfirmasi soal kemarahan Benny usai rapat paripurna mengatakan hal itu adalah dinamika semata.

“Itu termasuk hal yang biasa, dinamika dalam persoalan yang terjadi, dan aman-aman saja to. Biasalah kalau Morotai,” singkatnya sembari meninggalkan ruang paripurna.