Sementara Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan pembangunan ekonomi Pulau Morotai ke depan harus lebih terarah, terukur dan terrencana. Hal ini dapat dilihat dalam beberapa indikator ekonomi yang telah dirancang dalam dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) tahun 2023-2026.
“Pada tahun 2023 yang menjadi arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah yaitu memperkuat sistem kesejahteraan sosial, transformasi dan inovasi pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Umar.
“Dengan demikian, maka rancangan dokumen KUA-PPAS anggaran 2023 sebesar Rp 840.281.267.292,” paparnya.
Proyeksi pendapatan daerah ini terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 54.524.371.880 atau 6,48 persen dari total pendapatan daerah secara keseluruhan.
Sedangkan untuk pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp 785.756.895.412 atau sebesar 93,51 persen.
Tinggalkan Balasan