“Itu saya menekankan sekali lagi, saya dapat informasi mantan Bupati datang di Morotai marah-marah SKPD dan bahkan Pj Bupati. Saya tersinggung,” ujarnya sambil menggebrak meja.
“Negeri ini tidak bisa diintervensi oleh orang-orang di luar sistem,” tegasnya.
Ia menambahkan, yang harus didengar saat ini adalah Pj Bupati Umar Ali.
“Karena beliau adalah simbol negara di daerah ini, tidak bisa diatur-atur oleh orang lain. Oleh karena itu saya meminta APBD 2023 tidak bisa diatur-atur oleh orang lain,” tukasnya.
“Jadi atas nama unsur penyelenggaraan pemerintahan daerah kami mengingatkan, apalagi soal APBD, jangan lagi ada orang di luar sistem yang mengatur-ngatur lagi,” tandas Rasmin.
Tinggalkan Balasan