“Saya bersama dengan YLBH Perempuan dan Anak Morotai akhirnya memutuskan untuk membuat laporan dan laporan itu diterima di tanggal 6 September 2022. Terus kemarin saya mendampingi juga si korban,” ujar J.
“Keluarga korban sangat kooperatif dan memberikan dukungan untuk melaporkan peristiwa itu,” sambungnya.
J juga berkoordinasi dengan Plt Sekretaris Daerah F Revi Dara yang merupakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Revi yang diwawancarai terpisah mengaku oknum guru tersebut sudah dinonaktifkan. Ia ditarik ke Dikbud untuk mendapat pembinaan.
“Jadi tinggal korban-korban melapor kepada aparat penegak hukum agar diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dia diberikan hukuman. Jika terbukti silahkan diproses hukum. Dasar penjatuhan hukum itu baru bisa diproses ke kepegawaian,” pungkas Revi.
Tinggalkan Balasan