Tandaseru — IAIN Ternate, Maluku Utara, menggelar sosialisasi Keputusan Menteri Agama Nomor 856 Tahun 2021 tentang Pedoman Operasional Penilaian dan Penetapan Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Jenjang Lektor Kepala dan Profesor dalam Rumpun Ilmu Agama.
Sosialisasi terhadap para dosen itu berlangsung di auditorium IAIN, Jumat (16/9).
Dalam sambutannya, Rektor IAIN Ternate Dr. Radjiman Ismail, M.Pd menjelaskan kegiatan ini sangat penting dalam rangka memotivasi para dosen untuk mempercepat kenaikan pangkat, baik ke lektor kepala maupun ke guru besar atau profesor.
“Disadari bahwa di lingkungan IAIN Ternate saat ini guru besar atau profesor sangat terbatas, maka melalui kegiatan ini diharapkan kepada bapak/ibu dosen di lingkungan IAIN Ternate dapat memaksimalkan kegiatan ini untuk mendapatkan informasi terkait dengan proses dan mekanisme percepatan kenaikan pangkat dimaksud,” ujar Rektor.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yaitu Prof. Dr. Abdul Mujib, M. Ag, M.Si, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Prof. Dr. Sutikno, ST, MT., Guru Besar Universitas Negeri Semarang.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.