Tandaseru — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Polda Maluku Utara memeriksa sejumlah saksi kasus korupsi anggaran kepala daerah di Kabupaten Halmahera Selatan.

Saksi-saksi yang diperiksa antara lain Sekretaris Daerah Saiful Turuy dan mantan Wakil Bupati Iswan Hasjim.

Anggaran yang diusut Polda senilai Rp 4.507.151.500.

Dalam kasus ini Polda telah menetapkan lima tersangka yakni mantan Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba, mantan Sekretaris Daerah Helmi Surya Botutihe, mantan Kepala Bagian Hukum Ilham Abubakar, mantan Kepala Bagian Umum Saimah Kasuba, dan mantan Bendahara Sekretariat Junaidi Hasjim.

Salah satu sumber internal mengatakan, sejumlah penyidik bertolak ke Halsel untuk memeriksa beberapa saksi terkait kasus tersebut.