“Jadi kami meminta Kepala Kejati Malut untuk mencopot Kasi Pidum Halteng dari jabatannya karena penegak hukum seperti ini akan banyak yang menjadi korban. Ini adalah negara hukum, bukan jadikan negara ini sebagai negara suka-suka,” tandas Agus.
“Jadi kami meminta Kepala Kejati Malut untuk mencopot Kasi Pidum Halteng dari jabatannya karena penegak hukum seperti ini akan banyak yang menjadi korban. Ini adalah negara hukum, bukan jadikan negara ini sebagai negara suka-suka,” tandas Agus.
Tinggalkan Balasan