Hal yang perlu dibuka Pemda Halmahera Barat kepada publik, lanjut dia, meliputi kriteria dan standar penerima, hingga proses seleksi penerima maupun siapa saja yang menerima beasiswa tersebut.

Apalagi, beasiswa selama masa pendidikan senilai Rp 750 juta itu menurutnya bukanlah dana yang sedikit dan perlu dibuka ke publik peruntukannya.

“Jangan ditutup-tutupi supaya ini tidak menjadi fitnah, supaya ini transparan dan lain sebagainya,” cetusnya.

Ia menambahkan, jika masalah ini tidak dibuka ke publik maka DPRD Kabupaten Halmahera Barat diminta untuk mengevaluasi Pemda dengan membentuk tim khusus yang nantinya menyelidiki masalah ini.

“Kami publik menilai, ada hal yang tidak beres di dalam penyaluran beasiswa ini sehingga kami mendesak ini dibuka dan DPRD Halbar tidak boleh tinggal diam terkait masalah ini,” pungkasnya.