Tandaseru — Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara memproses satu anggota Brimob berinisial A.
A diduga berselingkuh dengan seorang perempuan yang tak lain adalah istri dari rekan Brimobnya sendiri, M.
Kabid Propam Polda Malut Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko mengatakan akan mengecek laporan terhadap oknum Brimob tersebut.
“Kalau memang sudah ada laporan, kita siap proses secara serius,” kata Wahyu kepada tandaseru.com di Kota Ternate, Senin (5/9).
Ia menambahkan, dalam kasus ini Propam tidak main-main. Siapa saja yang bermasalah pasti akan diproses.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.