Tandaseru — Mantan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Maluku Utara Fitriawati Ishak kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Malut, Rabu (31/8).

Fitriawati diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara tahun 2020-2021 senilai Rp 163 miliar.

Ini adalah kali kedua ia diperiksa.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.

“Iya, hari ini ada pemeriksaan mantan kepala bidang. Jadi proses selanjutnya tunggu saja,” ucapnya di Kota Ternate.