Tandaseru — Mantan Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Maluku Utara Fitriawati Ishak kembali diperiksa Kejaksaan Tinggi Malut, Rabu (31/8).
Fitriawati diperiksa dalam kasus dugaan korupsi anggaran penanganan Covid-19 Pemprov Maluku Utara tahun 2020-2021 senilai Rp 163 miliar.
Ini adalah kali kedua ia diperiksa.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Malut M Irwan Datuiding ketika dikonfirmasi membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Iya, hari ini ada pemeriksaan mantan kepala bidang. Jadi proses selanjutnya tunggu saja,” ucapnya di Kota Ternate.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.