Alhasil, bantuan itu pun dilaihkan ke warga penerima lain.

“Jadi, pengalihan penerima ini juga hasil dari kesepakatan bersama melalui musyawarah di desa, bahwa yang penerima dobel itu dialihkan ke penerima lainnya yang berhak menerima. Ini dilakukan agar tidak ada temuan,” terang Ahdad.

Ahdad berkata, saat ini DPMD tengah menunggu laporan pertanggungjawaban (LPJ) penyaluran BLT dari Firdaus. Setelah itu Firdaus wajib menyampaikan kepada BPD agar semua pihak mengetahui.

“Pada intinya kami menunggu bukti LPJ yang kemudian kami lihat, karena ketika laporan sudah ada maka kami bisa kroscek,” tandasnya.