Tandaseru — Tim Patroli Subdit Gakum Direktorat Samapta Polda Maluku Utara menyita puluhan botol miras jenis cap tikus dari kapal KM Al Sudais 21, Selasa (30/8).
Miras tersebut diamankan di Pelabuhan Ahmad Yani yang berlayar dengan rute Manado-Ternate– Kepulauan Sula.
Kanit II Subditgasum Samapta Polda Malut IPTU Zulkifli Machmud mengatakan, berdasarkan info masyarakat polisi langsung mendatangi pelabuhan dan melakukan pemeriksaan di atas kapal.
“Dari hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan barang bukti sekaligus pemilik miras,” jelasnya.
Barang bukti yang diamankan berupa 62 botol miras ukuran masing-masing 600 ml, serta seorang pemilik berinisial JB.
Tinggalkan Balasan