“Sekali lagi, sangat saya apresiasi kinerja Polda Malut. Karena ini adalah langkah tepat untuk menjawab pertanyaan publik atas kasus yang dimaksudkan,” pungkas Janlis.
Sekadar diketahui, pekerjaan proyek mulai dikerjakan pada 28 Agustus 2020 dan berakhir tanggal 20 Desember 2020. Mirisnya, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut tenaga ahli tidak dilibatkan untuk pegawasan.
Sebanyak 19 saksi sudah diperiksa dalam proyek yang diduga tidak sesuai volume pengerjaan dan kualitasnya bertolak belakang dengan apa yang tertera dalam kontrak.
Tinggalkan Balasan