Tandaseru — Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan satu unit mobil tangki BBM jenis solar. Mobil ini diamankan lantaran diduga melakukan penyelundupan sebagian BBM ke tangki ilegal.
Selain mobil tangki bernomor polisi DG 8267 KC, anggota Polres juga mengamankan dua terduga pelaku penyelundupan BBM.
Keduanya adalah YW (48 tahun) dan AP (31 tahun).
Temuan barang bukti tersebut bertempat di parkiran milik PT Maluku Indah yang berada di Kelurahan Muhajirin, Kecamatan Ternate Tengah, Sabtu (27/8).
Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit ketika dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
Tinggalkan Balasan