Tandaseru — Satuan Samapta Polres Ternate, Maluku Utara, mengamankan minuman jenis cap tikus dan bir kaleng di salah satu indekos di Kelurahan Kasturian, Kecamatan Ternate Utara.

Pengungkapan ini dipimpin Kasat Samapta Polres Ternate IPTU Rusli Hanafi.

Kapolres Ternate AKBP Andik Purnomo Sigit melalui Kasi Humas IPDA Wahyuddin mengatakan, timsus Satsamapta mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya penampungan miras di kamar nomor 8 indekos tersebut.

“Dengan adanya informasi tersebut timsus langsung bergerak menuju ke kos-kosan,” kata Wahyuddin, Kamis (25/8).

Saat digerebek, penghuni kosan tidak berada di tempat. Polisi lalu menghubungi pemilik kosan untuk membuka kamar menggunakan kunci cadangan.