Tandaseru — Inspektorat Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berjanji akan memeriksa Kepala Desa Ngele-ngele Kecil yang diadukan warganya.
Kepala Desa Firdaus Sibua diadukan lantaran diduga tidak memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 30 warga penerima.
Kepala Inspektorat Pulau Morotai Marwanto P Soekidi mengungkapkan, laporan terhadap Firdaus telah diterima Inspektorat.
“Kami akan tindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan terhadap Kades,” kata Marwanto di ruang kerjannya, Kamis (25/8).
Menurut Marwanto, pemeriksaan terhadap Firdaus memang ditunda lantaran saat ini hasil Pilkades Ngele-ngele Kecil tengah digugat pesaingnya ke Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon.
Tinggalkan Balasan