“Kalau kita amati selama ini, kasus polisi terjerat narkoba selalu beritanya naik di media, heboh dikonsumsi publik, ditahan beneran di rutan, ada pernyataan-pernyataan dari institusi. Tapi giliran Jaksa Steven kasusnya berjalan ‘senyap’, sulit sekali menggali informasinya,” kata Maharani.

“Institusi tak usah malu kalau ada orangnya yang melakukan kejahatan. Buka ke publik dan minta maaf serta minta publik turut mengawal kasusnya. Karena nama institusi penegakan hukum itu dipertaruhkan supaya tidak ada kesan melindungi orang dalam,” tambahnya.

Ia juga meminta Kejaksaan melakukan antisipasi terhadap para terdakwa yang tidak ditahan tapi sudah ada pemberitahuan putusan atau putusannya sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap. Mereka harus diawasi sehingga tidak melarikan diri.

“Karena yang repot ya Kejaksaan. Menangkap orang itu ada biayanya juga. Intel harus berfungsi dengan baik,” ujarnya.

Setelah penangkapan DPO Steven, kata Maharani, Kejaksaan masih memiliki pekerjaan rumah yang harus dituntaskan yakni melakukan penangkapan terhadap Qumar Myrdal yang merupakan DPO kasus narkoba.