Selain itu, penyidik juga meminta Suriani menyiapkan data terkait dana Covid-19 yang dianggarkan melalui BPKAD.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang ketika dikonfirmasi mengakui Suriani telah diperiksa.
“Iya, Kaban Keuangan Suriani Antarani telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan