Selain itu, penyidik juga meminta Suriani menyiapkan data terkait dana Covid-19 yang dianggarkan melalui BPKAD.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai Bripka Sibli Siruang ketika dikonfirmasi mengakui Suriani telah diperiksa.

“Iya, Kaban Keuangan Suriani Antarani telah memenuhi undangan klarifikasi penyidik,” tandasnya.