Tandaseru — Kepala Inspektorat Provinsi Maluku Utara Nirwan MT Ali meminta Komisi IV DPRD memberikan rincian hasil temuannya terhadap anggaran RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

“Harus ada rinciannya, tidak boleh hanya opini,” ujar Nirwan saat ditemui di Kota Ternate, Rabu (24/8).

Nirwan bilang, DPRD beberapa waktu lalu mengemukakan adanya anggaran RSCB yang dipungut Pemerintah Provinsi Maluku Utara sebagai pendapatan asli daerah (PAD).

“Nah, ini yang harus diperjelas anggaran di bidang apa-apa saja, sehingga Inspektorat bisa melakukan penghitungan,” ungkapnya.

Kendati demikian, Nirwan mengaku anggaran RSCB dan Universitas Khairun Ternate tak boleh dihitung sebagai PAD. Sebab, dua lembaga ini statusnya sudah BLUD.