Tandaseru — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) telah menyiapkan skema pengalihan tenaga honorer menjadi tenaga outsourcing.
Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly mengatakan, skema outsourcing akan dipakai bilamana wacana peniadaan tenaga honorer mulai tahun 2023 benar-benar diberlakukan pemerintah pusat.
“Jadi kita tetap menyiapkan skenarionya, skemanya yah tetap outsourcing,” kata Samin kepada tandaseru.com, Rabu (24/8).
Meski begitu sampai saat ini kata Samin, wacana tersebut belum ada penyampaian resmi yang detail dari pemerintah pusat.
Terlebih lagi, belum lama ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melayangkan surat kepada Pemkot Ternate untuk mendata ulang seluruh tenaga honorer.
Tenaga honorer yang diminta pendataannya pun khusus pada honorer yang mengantongi SK Pemkot Ternate.
“Itu yang artinya semua ini (peniadaan honorer) belum pasti. Intinya Pemkot masih menanti informasi resmi dari pemerintah pusat,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan